Kewajiban Pasien - Kewajiban adalah sesuatu yang harus diberikan dengan penuh tanggung jawab. Sedangkan hak adalah sesuatu hal yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung pada diri kita. Termasuk hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara Indonesia.
Setelah kita kemarin mengetahui akan hak-hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan maka melanjutkan dari hak pasien maka pada kali ini kita akan sharing mengenai beberapa kewajiban pasien baik itu kewajiban pasien di Rumah Sakit ataupun tempat pelayanan kesehatan lainnya.
Berikut beberapa kewajiban pasien :
- Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya kepada dokter yang merawat. Informasi pasien dalam hal ini diperlukan untuk penegakan diagnosa yang tepat dan akan mempengaruhi tindakan medik selanjutnya.
- Kewajiban untuk mematuhi nasehat dokter / tenaga kesehatan. Hal ini berkaitan erat dengan keberhasilan tindakan medik yang dilakukan medis. Akibat yang timbul tentunya tidak dapat dipertanggung jawabkan pada medis.
- Kewajiban menjaga privasi dokter / tenaga kesehatan. Kewajiban ini sejajar dengan hak pasien atas rahasia tentang dirinya, hal ini diperlukan agar tercapai kesebandingan hukum dalam hubungan dokter-pasien.
- Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima. Berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati / perjanjian yang telah dibuatnya.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar